Warga Siak Diingatkan Sanksi Berat Buka Lahan dengan Cara Dibakar

2 Mei 2025
Kunjungan Bupati Siak Alfedri di Desa Teluk Lanus

Kunjungan Bupati Siak Alfedri di Desa Teluk Lanus

RIAU1.COM - Warga Teluk Lanus diingatkan dan diajak Bupati Siak Alfedri, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Hal tersebut, kata Alfedri dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dipadamkan karena dataran teluk lanus merupakan hamparan gambut luas dan dalam.

"Berdasar Perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei sampai dengan Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk pak gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas," kata Alfedri.

Tentu, instruksi dari pusat terkait Karhutla ini, diteruskan ke masyarakat. Di samping itu, Sambung Alfedri, Pemkab Siak juga sudah menetapkan siaga Karhutla.

"Lahan gambut sangat rentan Karhutla jika terbakar sulit untuk dipadamkan. Selain itu, biaya yang ditimbulkan dari upaya pemadaman Karhutla cukup besar,"ujarnya.

Sebab itu, ia minta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus selalu mengedukasi warga yang lain, serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.

"Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam," pintanya.

Sementara itu Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril mengaku akan menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara dibakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.

"Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas," sebutnya.

"Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undangnya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP,"tutur Syafri.*