Jelang Idul Adha, Dewan Minta Disnakkeswan Tanggulangi PMK

Jelang Idul Adha, Dewan Minta Disnakkeswan Tanggulangi PMK

24 Mei 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan keamanan kesehatan hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang Hari Raya Idul Adha.

Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano seperti dimuat Langgam.id mengatakan, sejak ditetapkannya temuan PMK di pasar Sijunjung, jumlah hewan ternak terserang PMK sudah cukup besar, dari 4 menjadi 635 ekor. Penyebaran virus sangat cepat dan bisa menjangkau daerah yang cukup jauh.

"Berbeda dengan Covid-19, penyebaran PMK bisa cukup jauh, seperti dari ternak ke ternak, hal ini tentu mengkhawatirkan karena pelaksanaan Hari Raya Idul Adha semakin dekat,” ujar Arkadius saat rapat dengan OPD terkait di Gedung DPRD Sumbar, Senin (23/5/2022).

Kemudian dia menjelaskan, setiap hari Raya Idul Adha, masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban. Biasanya, menyembelih hewan berupa sapi dan kambing. Namun, saat ini banyak sapi yang terjangkit, sehingga masyarakat menjadi khawatir.

Selain daging hewan, produk seperti susu juga dihawatirkan terkena virus itu. Menurut dia, sapi di Sumbar harus diperiksa. Bagi yang terkena, dilakukan proses pengobatan, penyuntikan, pemorongan bagian yang terkena.

“Ini juga menyangkut dengan isolasi ternak. Langkah ini penting dilakukan, selain itu mobilisasi ternak juga perlu dilakukan, sebab 40 persen ternak berasal dari luar Sumbar,” ungkapnya.

Dikatakan Arkadius, ternak yang masuk dari luar daerah, perlu dilakukan langkah komprehensif untuk melakukan pencegahan. Terutama untuk hewan kurban, panitia korban harus sudah mulai menjajaki apa langkah yang dilakukan.

Menurut dia, panitia kurban harus berpikir bagaimana antisipasi bahwa sapi yang akan dikurban memenuhi persyaratan dan tidak berdampak pada kesehatan. Hal ini harus disosialisasikan kepada panitia korban.

“Lebaran jatuh pada tanggal 8 Juli. Ada waktu 50 hari lagi lebih kurang. Sementara PMK bisa saja meningkat. Kita perlu memastikan daging terbebas dari PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Erinaldi mengatakan, pihaknya sudah bergerak kandang ke kandang. Petugas Disnakkeswan sudah melakukan tracking bahkan hingga ke toke ternak.

“Bagi yang sakit dilakukan isolasi, kita juga sudah bagikan distifektan bagi semua yang punya sapi sakit atau yang tidak sakit,” ujar Erinaldi.

Kemudian, terkait pencegahan PMK untuk hewan kurban pihaknya segera melakukan pertemuan dengan DMI dan MUI. Pihaknya bakal melakukan training untuk panitia terkait PMK.

Sumbar memiliki 70 pusat kesehatan hewan dengan 3 petugas mantri hewan. Disnakkeswan proaktif soal itu. Termasuk memastikan kesehatan hewan  yang berasal dari luar Sumbar, nantinya bakal diminta surat keterangan kesehatan hewan.

“Surat asal ternak, jangan ada ternak curian sehingga harus dilengkapi dokumen. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal untuk pengamanan,” jelasnya.*