Dugaan Kasus Inses di Pasaman Barat

12 Desember 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Warga Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) digemparkan oleh kasus memprihatinkan yang melibatkan seorang kakak kandung yang tega menghamili dua adiknya sendiri. 

Pelaku berinisial SF (21) diduga melakukan tindakan bejat terhadap adik-adiknya, SB (20) dan SN (15), hingga keduanya dinyatakan hamil.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, Kamis (11/12) yang dimuat Hariansinggalang mengatakan, identitas pelaku diketahui berinisial SF (21). Ia tercatat sebagai warga Pasar II Suak, Nagari Air Bangis. Pelaku diamankan setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga dan disertai keterangan para saksi di lapangan.

Saksi dalam kasus ini, Ermonsyah (53) yang merupakan perangkat nagari serta Edi Sofyan (53) selaku Kepala Jorong Pasar II Suak, memberikan keterangan penting kepada pihak kepolisian. Keduanya berada di lokasi saat masyarakat meminta tindakan cepat dari aparat.

Kasus ini mencuat pada Rabu, (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB ketika sejumlah warga mendatangi Mapolsek Sungai Beremas. Mereka meminta bantuan polisi untuk melakukan pengamanan terhadap keluarga Taufik, ayah pelaku dan korban, karena situasi di lingkungan setempat mulai memanas.

Awalnya, masyarakat mengira bahwa Taufik adalah orang yang menghamili kedua anak perempuannya. Dugaan tersebut memicu keresahan warga, sehingga polisi segera menuju lokasi untuk mengevakuasi keluarga tersebut demi menghindari tindakan anarkis.

Personel Polsek Sungai Beremas lalu memindahkan keluarga Taufik dari rumah kontrakannya di Pasar II Suak ke rumah kerabat mereka di Jorong Air Balam, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengamanan sementara.

Namun, pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, kedua korban bersama orang tua mereka datang ke Mapolsek Sungai Beremas. Memberikan keterangan, mereka menyatakan bahwa pelaku sebenarnya adalah SF, kakak kandung korban.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Proses penelusuran dilakukan menuju titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyian SF, termasuk wilayah di sekitar Jorong Air Balam.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan di kawasan Simpang Air Balam, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka. Polisi mengamankan SF tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, pelaku bersama kedua korban segera dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami motif serta rentang waktu terjadinya perbuatan keji tersebut.*