Dugaan Usir Gubernur Mahyedi, Ini Bantahan Bawaslu Sumbar

Dugaan Usir Gubernur Mahyedi, Ini Bantahan Bawaslu Sumbar

9 Mei 2023
Kantor Bawaslu Sumbar

Kantor Bawaslu Sumbar

RIAU1.COM - Tudingan Bawaslu Sumbar mengusir Gubernur Mahyedi beserta mobil dinasnya dibantah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) Elly Yanti. Menurutnya, narasi yang tersebar saat ini tidak benar.

Elly menyebut yang terjadi saat itu, Mahyedi baru selesai menghadiri satu acara yang memang diberikan ruang untuk ia menghadiri. Ketika itu, menurutnya dia, ia melihat satu mobil yang berjalan mundur yang diduganya akan dinaikki oleh Gubernur.

Lalu Elly mengungkap, ia hanya memberikan masukan agar Gubernur tidak menaikki mobil itu.

"Saya hanya bilang sama Gubernur, agar ia tidak melibatkan diri atau terlibat untuk urusan tahapan pemilu. Sekaligus saya mengingat ia menggunakan fasilitas pemerintah juga. Itu yang hanya saya bilang," ujarnya seperti dimuat Langgam.id.

Menurut Elly, ia mencurigai mobil yang akan dinaikki Gubernur akan berganti plat nomor. Tapi katanya setelah ia amati, Mahyeldi tidak menaiki mobil itu. Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak ada berbica panjang dengan Gubernur.

"Karena Bawaslu punya wewenang, kami harus mengingatkan. Karena tadi di dalam mobil itu ada ASN juga yang menjemput Gubernur. Karena sejatinya ASN harus netral," tegasnya.

"Setelah saya ingatkan ASN itu kembali dengan plat yang berbeda," sambungnya.

Tetapi menurutnya, Gubernur tetap tidak menaikki mobil itu. Selain itu, ia menyebut saat ini dirugikan dengan berita yang tersebar. Ia berharap narasi yang tersebar saat ini bisa diluruskan. Karena menurutnya, tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

"Narasi yang tersebar itu tidak di konfimasi kepada saya. Karena secara kapasitas Gubernur juga tidak terlibat. Karena saya juga tidak interaksi langsung dengan beliau," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut, pendaftaran dari PKS juga berjalan lancar. Sebelum bersebaran narasi tentang Bawaslu Sumbar "mengusir" mobil dinas Gubernur dari KPU Sumbar.*