
Terduga tabrak lari yang diamankan polisi
RIAU1.COM - Terduga pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Padang–Bengkulu, Kampung Bukit Taratak, Kecamatan Sutera, Rabu 9 April 2025, lalu, berhasil ditangkap Satlantas Polres Pesisir Selatan (Pessel).
Plt. Kasat Lantas Polres Pessel, IPTU Asphari Wahyu Siregar, menyampaikan, terduga pelaku berinisial HAS (29), warga Jorong Koto Tuo, Kenagarian Tanjung Bikung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. HAS berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Solok, Rabu 6 Agustus 2025,sekitar pukul 18.15 WIB.
“Ya, ada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 18.15 WIB, personel kami mengamankan kendaraan tersebut dan meminta keterangan saksi-saksi. Dari keterangan itu, terungkap bahwa pengemudi saat kejadian adalah tersangka HAS,” ujar IPTU Asphari yang dimuat Katasumbar.
Ia menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan, berawal ketika personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pessel melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan mobil yang terlibat laka lantas tabrak lari, di Jalan Raya, Kampung Bukit Taratak, pada Rabu 9 April 2025 pukul 15.30 WIB, tiga bulan lalu.
Korban meninggal diketahui bernama Loveza Maydi Love, pengendara sepeda motor Honda Scoopy merah-hitam BA 2723 ZB, yang berboncengan dengan Tiara Angraini. Tiara mengalami patah tulang pada tangan kanan akibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi mobil Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam BA-8962-CF diketahui sedang berada di salah satu rumah, di Jorong Kasik, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak Kab. Solok.
Kemudian, Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekira pukul 18.15 WIB, personil Unit Gakkum Satlantas langsung mengamankan ranmor tersebut dan meminta keterangan pemilik rumah, dan dari keterangannya mengarah bahwa Mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BA-8962-CF terlibat kecelakaan saat kejadian tersebut dikemudikan HAS.
Sebagaimana, dijelaskan, bahwa HAS saat kejadian dirinya bersama dan saksi mengemudi Mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BA-8962-CF tersebut, datang dari arah Bungus menuju arah Air Haji dengan tujuan akan mengangkut muatan jenis buah durian.
Namun, pada Rabu 9 April 2025 itu, sekitar pukul 15.30 WIB, ia diduga terlibat dengan sepeda motor Scoopy warna merah hitam BA-2723-ZB yang dikendarai Loveza Maydi Love.
“Berdasarkan informasi tersebut petugas Unit Gakkum Satlantas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka di wilayah hukum Solok. Terhadap Tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.*