Penjelasan Komandan Lantamal II Padang soal Pembunuhan Iwan Sutrisman

Penjelasan Komandan Lantamal II Padang soal Pembunuhan Iwan Sutrisman

2 April 2024
Konferensi Pers Komandan Lantamal II Padang

Konferensi Pers Komandan Lantamal II Padang

RIAU1.COM - Serda Adan Aryan Marsal (AAM) yang menjadi otak dan terlibat dalam pembunuhan calon siswa TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), terancam hukuman mati. 

Dalam pembunuhan terhadap Iwan di kawasan Talawi, Kota Sawahlunto, bulan Desember 2022, Adan dibantu oleh Muhammad Alfin Andrian.

"Serda Adan bisa dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal terkait pembunuhan yakni 338 KUHP, 339 KUHP, 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seujur hidup atau selama waktu tertentu," jelas Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, dalam konfrensi pers di Markas Komando (Mako) Lantamal II Padang, Bukit Peti-Peti, Teluk Bayur Padang, Selasa (2/4/2024) yang dimuat Langgam.id.

Saat ini, kedua pelaku, baik Serda Adan maupun Alfin sudah ditahan.

Iwan berasal dari Desa Lahusa Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. Hasrat keluarganya yang ingin Iwan menjadi TNI, berujung petaka. Dalam proses mewujudkan harapan keluarga itu, Serda Adan hadir seolah-olah ingin terlibat membantunya.

Singkat cerita, Serda Adan meminta uang Rp200 juta agar Iwan bisa lulus menjadi TNI AL.

Ia pun mengelabui keluarga Iwan, misal dengan mengatakan garansi akan lulus, karena ada pamannya di Lantamal II Padang. Namun hingga setahun lebih penantian keluarga, Iwan tak bisa dihubungi dan tak tahu dimana keberadaannya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024 karena IST hilang kontak sejak 22 Desember 2022.

"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan oleh tim dari Lantamal II," ujar Kadispen Lantamal II Padang Mayor Syahrul.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda AAM bersama seorang warga sipil, MAA, telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau. Mayat korban kemudian dibuang di jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kasus ini erat kaitannya, dengan korban dijanjikan bisa lolos tes tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta. Dalam hal ini, Serda AAM mengatakan, ada 'pamannya' di Lantamal II Padang yang bisa memuluskan perihal tersebut.

Syahrul membantah keras adanya paman yang dimaksud. Menurutnya hal itu cuma alibi pelaku untuk meyakinkan keluarga korban. "Tidak ada. Itu alibi yang bersangkutan saja, agar meyakinkan keluarga korban," terangnya.

Di samping Serda AAM, menurut Syahrul juga ada pelaku lain dari kalangan sipil. Untuk hal itu, sebutnya, sedang ditangani Polres Sawahlunto.

Danpomal Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan menegaskan, pengakuan Serda Adan soal pamannya ada di Lantamal II Padang, hanya bohong belaka. "Pengakuannya dari Nias soal paman itu, dia sudah berbohong. Memang melakukan penipuan," tukasnya.

Sementara Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian akan bersinergi dengan TNI AL.

Saat ini pihaknya sudah menahan Alfin, salah satu terduga pelaku pembunuhan Iwan. Di samping itu, pihaknya dengan TNI AL juga akan memeriksa saksi kunci seperti Thorik. Termasuk juga yang punya rental mobil yang dikendarai Serda Adan saat menghabisi nyawa Iwan.

"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Thorik. Pemilik kendaraan rental, kita konfirmasi, yang bersangkutan sudah bersedia diperiksa juga," tandasnya.*