Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat, Masyarakat Nagari Kapa Demo

Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat, Masyarakat Nagari Kapa Demo

4 April 2024
Masyarakat Nagari Kapa Demo/Tribunpadang

Masyarakat Nagari Kapa Demo/Tribunpadang

RIAU1.COM - Aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat dilakukan masyarakat petani pejuang Nagari Kapa.

Mereka menuntut janji Bupati Pasaman Barat yang disampaikan kepada masyarakat pada 18 Desember 2021 lalu untuk segera menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan Perusahaan (PT. PHP I).

Atnurmeli, perempuan petani pejuang nagari Kapa yang juga sebagai orator dalam aksi mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat petani pejuang kapa ke kantor Bupati Pasaman Barat sebagai bentuk kekecewaan atas janji Bupati yang tak kunjung di realisasikan.

Menurutnya, Bupati Pasaman Barat harus segera menyelasaikan konflik yang terjadi antara masyarakat petani pejuang Kapa dengan PT. PHP I agar terjaminnya hak-hak masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dalam menggarap lahan dan melakukan aktivitas pertanian untuk memenuhi keberlangsungan hidup petani.

“Kami dari masyarakat petani pejuang Nagari Kapa telah memasukan surat tuntutan kepada Bupati Pasaman Barat dan telah diterima oleh Asisten Satu Pemda Kabupaten Pasaman Barat.” kata Atnurmeli, sebagaimana rilis yang diterima Langgam.id.

Atnurmeli berharap masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dapat melakukan aktivitas pertanian dengan nyaman dan tentram tanpa adanya intimidasi.

“Dalam surat tuntutan yang kami berikan, kami meminta bapak Bupati Pasaman Barat untuk segera menyelesaikan konflik yang sedang terjadi sekarang antara Masyarakat petani pejuang dengan PT. PHP I sebagaimana janji yang telah diucapkan bupati pada tanggal 18 Desember 2021 lalu," tegasnya.

Syahmiati yang juga ikut dalam aksi tersebut menjelaskan, selain ke kantor Bupati Pasaman Barat, aksi ini juga dilakukan ke kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk meminta DPRD Pasaman Barat untuk ikut terlibat untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan PT. PHP I.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan kewenangan yang dimilikinya perlu untuk terlibat dalam penyelesaikan konflik antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan PT. PHP I.

“Kami berharap DPRD untuk terlibat dalam penyelesaikan konflik antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dan PT. PHP I, karena ketika kami sedang melakukan aktivitas pertanian selalu di takut-takuti dan diintimidasi, sehingga kami tidak merasa aman dalam melakukan aktivitas bertani,” tuturnya.

Hendri Saputra, selaku ketua Serikat Petani Indonesia basis Kapa menjelaskan, telah banyak upaya yang dilakukan oleh petani kapa untuk memulihkan hak dan mendapat keadilan atas tanah.

“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memulihkan hak atas tanah kami, mulai dari menggarap lahan pertanian untuk keberlansungan hidup dan pada tahun 2022 kami telah mengajukan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada pemerintah daerah Pasaman Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” papar dia.

Menurutnya, Reforma Agraria jalan untuk menata kembali struktur penguasahaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

“Menurut kami reforma agraria adalah solusi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di nagari kami. Melalui reforma agrarian petani-petani kapa akan kembali mendapatkan tanahnya dengan lebih adil dan merata, sehingga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan untuk keberlansungan hidup kami” tegasnya.*