Pekanbaru, Kota Terbaik Terapkan Transaksi Keuangan Digital

Pekanbaru, Kota Terbaik Terapkan Transaksi Keuangan Digital

15 November 2021
Wali Kota Pekanbaru bersama Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Asral Mashuri dalam Rapat Evaluasi ETPD di Ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik, Kamis (11/11/2021). Foto: Pemko Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru bersama Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Asral Mashuri dalam Rapat Evaluasi ETPD di Ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik, Kamis (11/11/2021). Foto: Pemko Pekanbaru.

RIAU1.COM -Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Pekanbaru pada Triwulan IV tahun 2021 diproyeksikan mencapai 94 persen. Kota Pekanbaru punya kesempatan besar meraih peringkat satu untuk kategori kota dalam ETPD. 

Hal itu merupakan lompatan besar karena Kota Pekanbaru sempat masuk indeks kota berkembang pada Triwulan I tahun 2021. Saat itu, IETPD hanya mencapai 54 persen.

Namun, Pekanbaru bisa menjadi salah satu dari 10 kota terbaik dalam capaian IETPD. Kota Pekanbaru bisa menjadi terbaik di Pulau Sumatra dalam capaian IETPD. 

Capaian besar ini bakal mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kota Pekanbaru berada di peringkat satu dalam penerapan IETPD Triwulan III dengan capaian 90 persen. 

Peningkatan capaian IETPD Kota Pekanbaru didorong oleh IETPD melalui penerimaan QRIS. Kota Pekanbaru juga menjadi satu satunya daerah di Provinsi Riau yang sudah menerapkan sistem pembayaran lewat QRIS untuk retribusi.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (11/11/2021), mengatakan, kesiapan dalam transformasi transaksi dari manual ke digital. Penerapan transaksi keuangan digital di daerah mendukung pembangunan Indonesia digital.

"Adanya kekuatan untuk memperkuat penerapan transaksi digital dibuktikan dengan sebagian besar transaksi keuangan daerah di Kota Pekanbaru sudah menerapkan secara digital.

Bahkan, seluruh transaksi belanja dan penerimaan pemerintah daerah sudah terelektronifikasi," ujarnya. 

Firdaus sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru menyebut bahwa transaksi retribusi lewat pembayaran QRIS bakal dioptimalkan. Kanal ini harus dioptimalkan agar QRIS bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak daerah atau retribusi.

Seluruh OPD di Pemko Pekanbaru harus memperluas jangkauan atau memanfaatkan kanal QRIS ke masyarakat. Caranya, melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sembari menyiapkan infrastruktur mendukung pembayaran QRIS.

Firdaus mengajak masyarakat mendukung transformasi keuangan digital ini secara bertahap. Apalagi, era perkembangan teknologi semakin mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

"Saya mendorong TP2DD Kota Pekanbaru bisa menggesa percepatan transformasi keuangan digital. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas capaian Kota Pekanbaru yang masuk dalam indeks kota digital sehingga masuk lima besar IETPD," ucapnya.

Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Asral Mashuri mengapresiasi capaian Kota Pekanbaru yang bisa transformasi dari transaksi keuangan daerah secara manual ke digital. Ia mengungkapkan bahwa capaian ini sudah menggembirakan. 

IETPD Kota Pekanbaru pada Triwulan I Tahun 2021 sempat di bawah 55 persen dengan predikat kota berkembang. Padahal, idealnya Kota Pekanbaru bukan lagi kota berkembang, tapi bisa langsung sebagai kota digital.

Kemudian pada Triwulan II, ada perubahan di seluruh OPD Kota Pekanbaru. Karena, seluruh OPD sudah 100 persen menerapkan transaksi keuangan daerah secara digital. 

"Indeks Implementasi ETP menjadi 100 persen meliputi transaksi belanja, transaksi pendapatan (retribusi dan pajak) dan pemanfaatan kanal," jelasnya. 

Wakil Ketua Harian TP2DD Kota Pekanbaru ini mengaku kagum dengan sistem teknologi informasi Pemko Pekanbaru yang semakin maju. Hal ini membuat capaian indeks lingkungan  strategis ETP sudah 100 persen.

"Penerapan sistem informasi seperti SP2D online, CMS dan integrasi CMS dan SP2D online sudah optimal. Jangkauan jaringan luas karena infrastruktur telekomunikasi memadai di Kota Pekanbaru," ungkap Asral. 

Kota Pekanbaru bisa meningkatkan Indeks realisasi ETP dari QRIS. Pasalnya, sektor pajak dan retribusi yang memakai pembayaran lewat kanal QRIS semakin banyak. Maka, Pemko Pekanbaru mendorong masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi lewat QRIS. 

"Saya optimis capaian penggunaan kanal QRIS akan terlihat dalam dua bulan ke depan. Saya mengajak masyarakat bisa memanfaatkan kanal QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi," ucap Asral. 

Sosialisasi harus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar lewat QRIS. Pemko Pekanbaru punya cara untuk meyakinkan masyakarat bisa membayar secara online.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan, penerapan ETPD membawa transaksi keuangan daerah dari tunai menjadi non tunai. Ia mengklaim, indeks ETPD Kota Pekanbaru secara bertahap berada di taraf digital.

"Sebagian besar transaksi keuangan daerah di Kota Pekanbaru sudah menerapkan secara digital. Begitu juga dengan transaksi penerimaan dari sektor pajak," ujarnya. 

Sebelas sektor pajak sudah menerapkan transaksi digital dengan QRIS, kanal digital, dan kanal semi digital. Transaksi penerimaan dari sektor retribusi juga ada yang sudah menerapkan kanal semi digital.

TP2DD Kota Pekanbaru sudah melakukan percepatan hingga akhirnya meluncurkan QRIS sejak Maret 2021. Pembayaran paham susah bertransformasi dari manual ke digital kini lewat e-commerce. (Advertorial)