RIAU1.COM - Bupati Inhil HM Wardan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Ditetapkan 15 Desa/Kampung di Kabupaten Siak Sebagai Pilot Project Desa Cantik
Hal tersebut guna memastikan tingkat kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 H dilingkungan Sekretariat Kantor Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan itu Bupati Inhil HM Wardan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) didampingi Sekretaris Daerah, Asisten serta Staf Ahli dan kepala BPKAD Kabupaten Inhil.
Inspeksi dimulai dari kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lantai satu kantor Bupati Inhil, Kantor Bagian Kesra, LPSE, Bagian Humas dan Keprotokolan, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Bagian Umum dan bagian lainnya yang berada dilingkup gedung Kantor Bupati Inhil.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tidak ditemukan pegawai yang menambah hari libur tanpa keterangan alias mangkir.
Baca Juga: Pemkab Siak Raih WTP ke 11, Berikut Dampak Positifnya untuk Birokrasi DaerahPada momen sidak ini juga dimanfaatkan Bupati Inhil untuk melihat secara langsung keadaan kelengkapan kantor. (Adv)