Gubri Kumpulkan Seluruh Perusahaan Perkebunan Sawit, Ini yang Dibahas

Gubri Kumpulkan Seluruh Perusahaan Perkebunan Sawit, Ini yang Dibahas

24 Januari 2024
Gubri Kumpulkan Seluruh Perusahaan Perkebunan Sawit, Ini yang Dibahas.

Gubri Kumpulkan Seluruh Perusahaan Perkebunan Sawit, Ini yang Dibahas.

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten kota se-Riau, Rabu (24/01/2024) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pertemuan tersebut guna membahas persoalan konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di kabupaten kota se-Riau.

Selain pengusaha perkebunan sawit, hadir dalam kesempatan itu Forkopimda dan seluruh bupati/walikota, Badan Petanahan, Lembaga Adat Melayu dan para pemangku kepentingan lainnya.

Gubri mengatakan, ia sengaja mengumpulkan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau dalam rangka rapat koordinasi penyelesaian konflik lahan dan sosialisasi fasilitas pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar.

"Saya sengaja mengumpulkan seluruh perusahaan perkebunan sawit dan para pemangku kepentingan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diekspresikan melalui aksi unjuk rasa, terkait ketidakadilan bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan perkebunan," kata Gubri.

Gubri menyebutkan, aksi unjuk rasa masyarakat tersebut beberapa kali dihadapi di awal tahun 2024 ini. Dimana masyarakat ingin langsung berkomunikasi dengan Gubernur untuk menyampaikan tuntutannya.

"Ini terjadi karena banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat yang sudah lama, namun sampai saat ini tak kunjung selesai," ujarnya.

Atas persoalan ini, lanjut Gubri, maka kepala daerah penting membantu masyarakat menyelesaikan persoalan konflik lahan tersebut dengan cara seadil-adilnya. Sehingga terciptanya keadilan bagi masyarakat dan ada sebuah kepastian bagi pelaku usaha.

"Karena itu, hari ini saya kumpulkan semua perusahaan perkebunan sawit, bupati walikota dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan persoalan konflik ini dengan baik, dan ditemukan keputusan yang adil, serta tidak merugikan antar kedua belah pihak, baik itu masyarakat dan perusahaan," katanya. (adv)