Komisi III DPRD Riau Terima Kunjungan Pansus RPJMD Kabupaten Siak

16 November 2025
 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah

 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah

RIAU1.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah, S.Pd., menerima kunjungan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Siak dalam rangka pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2025–2029. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pansus yang melakukan konsultasi langsung guna memperkuat kualitas penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara komprehensif serta selaras dengan berbagai dokumen perencanaan yang lebih tinggi.

Abdullah menekankan pentingnya penyesuaian RPJMD Kabupaten Siak dengan ketentuan tata ruang wilayah.

"RPJMD ini tidak boleh keluar dari koridor RTRW. Penyelarasan mutlak diperlukan agar rencana pembangunan tidak bertentangan dengan arah pemanfaatan ruang yang sudah ditetapkan," ujar Abdullah.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti perlunya mengidentifikasi dan memperkuat irisan program antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Harmonisasi kebijakan, katanya, sangat penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Ia pun mendorong Pansus Kabupaten Siak untuk memberi perhatian lebih terhadap pengembangan kawasan industri sebagai motor penggerak ekonomi daerah, yang menurutnya perlu dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah.

Abdullah berharap masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Riau dapat memperkaya penyusunan RPJMD Kabupaten Siak sehingga dokumen tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan hingga tahun 2029. Adv