Komisi IV DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR-PKPP Tahun 2026

20 November 2025
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Mamun Solikhin

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Mamun Solikhin

RIAU1.COMKomisi IV DPRD Riau menyampaikan bahwa hingga kini mereka belum dapat memulai pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2026 bersama Dinas PUPR-PKPP. Keterlambatan ini terjadi karena sejumlah pejabat dinas tersebut masih mengikuti pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ketua Komisi IV Mamun Solikhin mengatakan situasi itu membuat ruang diskusi belum memungkinkan dibuka.

“Kemarin kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan PUPR-PKPP, tapi mereka masih dipanggil KPK untuk mengikuti rangkaian diskusi dengan para pimpinan dinas. Setelah melalui proses panjang seperti itu, tentu tidak mungkin langsung melanjutkan rapat dengan kami. Jadi biarkan tuntas dulu, nanti baru kami undang kembali,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Mamun menilai para pejabat dinas tengah menghadapi tekanan tersendiri selama proses pemeriksaan. Meski demikian, ia memastikan koordinasi antara Komisi IV dan PUPR-PKPP akan kembali berjalan normal setelah proses hukum rampung.

“Bagi kami tidak ada kendala. Ini bagian dari tugas negara untuk masyarakat Riau. Pembahasan APBD tidak boleh berhenti hanya karena persoalan yang sedang ditangani,” tegasnya.

Ia menambahkan, urusan hukum yang sedang ditangani KPK sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan tidak mengganggu komitmen Komisi IV dalam memastikan penyusunan APBD tepat waktu dan program pembangunan tetap berjalan.

Menjawab kabar mengenai perubahan anggaran UPT yang sebelumnya sekitar Rp61 miliar kemudian muncul menjadi Rp177 miliar dalam dokumen RAPBD Perubahan 2025, Mamun memastikan tidak ada pembahasan penambahan anggaran tersebut di tingkat komisi.

“Dalam rapat komisi yang saya pimpin, tidak ada pembahasan penambahan anggaran. Bahkan saya meminta agar penyelesaian tunda bayar 2024 diprioritaskan. Itu sudah jelas,” ucapnya. Adv