12 Belum Lengkapi Berkas, Pemkab Bengkalis Akan Lantik Ribuan PPPK
RIAU1.COM -Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin menyampaikan besok, Senin 5 Januari 2026 pemkab Bengkalis akan melantik 3.712 PPPK yang telah melakukan pemberkasan dan sebanyak 3.700 orang dinyatakan lengkap dan akan menerima SK.
"Pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkalis dijadwalkan akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan besok pagi,"ungkap Djamaludin, Minggu 4 Januari 2026.
Diutarakan pnyerahan SK tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, yang dipusatkan di Lapangan Tugu Bengkalis.
Djamal menjelaskan, masih terdapat 12 orang PPPK yang hingga batas akhir verifikasi belum melengkapi berkas administrasi, sehingga belum dapat menerima SK pada penyerahan perdana tersebut.
“Ada 12 orang yang berkasnya belum lengkap. Karena penyerahan SK harus dilakukan di awal Januari 2026, maka yang diserahkan adalah yang sudah lengkap,”ungkapnya.
Menurutnya, erkait 12 orang ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau BKN masih memberikan kesempatan untuk melengkapi berkas, tentu akan kita proses. Tapi kalau tidak, mereka bisa dinyatakan gugur,”katanya.
Lanjut, Djamaluddin penyerahan SK di Lapangan Tugu Bengkalis nanti akan diikuti oleh seluruh PPPK paruh waktu, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan.
“Semuanya akan menerima SK pada Senin pekan depan. Peserta diminta hadir mengenakan baju batik Korpri,"ucapnya.
Jamal juga menegaskan bahwa bagi PPPK yang berhalangan hadir, tidak menjadi persoalan karena kegiatan itu hanya berupa penyerahan SK bukan pelantikan.
"Saya mengimbau para penerima SK untuk mempersiapkan diri dan tidak membawa terlalu banyak anggota keluarga saat menghadiri acara tersebut,"ungkapnya.
Sedangkan, jumlah penerima SK lebih dari tiga ribu orang. Jadi kami imbau tidak membawa keluarga terlalu ramai, apalagi yang berasal dari luar pulau Bengkalis karena keterbatasan penyeberangan.