BPBD Usulkan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

BPBD Usulkan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

7 Maret 2024
Rakor penanganan Karhutla di Bengkalis

Rakor penanganan Karhutla di Bengkalis

RIAU1.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, mengusulkan penetapan Kabupaten Bengkalis status siaga darurat Karhutla.

Menurut Kepala BPBD Bengkalis, Sufandi, Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu wilayah yang rentan terjadinya bencana karhutla. Per 5 Maret 2024, telah terjadi 8 karhutla di 26 titik api serta menghanguskan wilayah seluas 14,33 hektare.

Kebakaran juga terjadi merata dibeberapa titik di Kabupaten Bengkalis, seperti Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir 8 hektare, Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan 2 hektare, dan Batang Duku 1 hektare Kecamatan Bukit Batu.

Lalu, Sepahat 0,03 hekatare dan Tenggayun 1 hektare Kecamatan Bandar Laksamana, Wonosari Barat 1 hekatre dan Senggoro 1 hekatre Kecamatan Bengkalis, serta Kembung Baru 0,3 hektare Kecamatan Bantan.

Sebab itu, Sufandi berharap status siaga darurat karhutla di Kabupaten Bengkalis cepat ditetapkan. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya karhutla.

Harapan tersebut disampaikan mantan Camat Bantan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Karhutla dan Penetapan Siaga Darurat Bencana Karhutla 2024.

Rapat yang dipimpin Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono ini digelar di Gedung BPBD Kabupaten Bengkalis, Rabu 6 Maret 2024.

Sebelumnya, dijelaskan Andris sebagai daerah yang rawan bencana karhutla, baik yang disebabkan faktor alam maupun oleh ulah manusia, hingga saat ini, kita masih belum dapat sepenuhnya mampu meniadakan risiko bencana karhutla tersebut.

"Namun demikian, paling tidak, upaya kita untuk mengurangi tingkat risiko terjadinya karhutla tentunya harus kita lakukan, dengan cara mengindetifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi, serta perlu dilakukan secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi," tutur dia.

Sebagai perangkat daerah yang menangani bencana, Andris berpesan kepada BPBD dalam penanggulangan karhutla, agar memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal ini mutlak diperlukan. Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik, semakin meningkat.

"Begitu juga dengan pelaksanaan sosialisasi dan partisipasi masyarakat juga harus terus kita lakukan secara masif, mengingat, penanganan bencana karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri," harapnya.*