Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Batrai Tower di Bengkalis Diringkus Polisi

1 September 2025
BENGKALIS - Peristiwa pencurian yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.  Tiga orang pelaku yang ditangkap polisi tersebut berhasil membawa enam unit baterai lithium dan dua unit UUBP.  Kasat Reskrim P

BENGKALIS - Peristiwa pencurian yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam. Tiga orang pelaku yang ditangkap polisi tersebut berhasil membawa enam unit baterai lithium dan dua unit UUBP. Kasat Reskrim P

RIAU1.COM -BENGKALIS - Peristiwa pencurian yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.

Tiga orang pelaku yang ditangkap polisi tersebut berhasil membawa enam unit baterai lithium dan dua unit UUBP.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yon Mabel, mengatakan penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah wisma di Jalan Jendral Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis

Ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31) merupakan warga luar Bengkalis yang hendak mencoba melarikan diri setelah melakukan pencurian.

"Dari tangan mereka, kami amankan satu unit mobil Avanza warna silver metalik, lima baterai Telkomsel, satu baterai XL, serta dua unit UUBP ," ungkap Kasatreskrim Iptu Yon Mabel, 1 September 2025.

Penangkapan ini, Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL di wilayah Bengkalis dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Alhamdulillah, kurang dari satu hari tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,"pungkasnya