Wabup Bengkalis Mediasi Jadwal Penyedia Jasa Kapal Bengkalis-Malaysia

Wabup Bengkalis Mediasi Jadwal Penyedia Jasa Kapal Bengkalis-Malaysia

3 Januari 2024
Pertemuan mediasi Jadwal Penyedia Jasa Kapal Bengkalis-Malaysia

Pertemuan mediasi Jadwal Penyedia Jasa Kapal Bengkalis-Malaysia

RIAU1.COM - Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso bersama Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Bengkalis, M. Alwin Zebua, memimpin mediasi penyedia jasa Kapal Penumpang dari Bengkalis menuju Muar Negara Malaysia, di ruang pertemuan lantai II Kantor KSOP Bengkalis awal pekan ini.

Hal ini ditenggarai akibat volume pengguna jasa yang terbatas, yakni hanya bagi masyarakat yang berstatus dominasi dan memiliki paspor dari Kabupaten Bengkalis.

Menyikapi hal itu, Wabup Bagus Santoso meminta kepada para penyedia jasa seperti MV. Mulia Kencana, MV. Cas dan MV. Osean, untuk tetap mengikuti jadwal yang telah disepakati.

"Kami minta para penyedia jasa untuk tetap berikan layanan kepada masyarakat kita dengan prima, meski pun kondisi hari ini volume pengguna jasa dibatasi. Namun, kami tetap berupaya untuk mencari solusi agar kondisi pengguna jasa di Pelabuhan Selatbaru, kembali meningkat dan bisa di manfaatkan oleh luar Kabupaten Bengkalis," ujar Wabup.

Dalam rapat bersama tersebut, Wabup juga mengatakan, bahwa momen pertemuan ini adalah langkah yang sangat strategis untuk kesepakatan bersama terkait jadwal keberangkatan kapal dari Bengkalis menuju Muar yang disiapkan KSOP kelas IV Bengkalis.

"Jangan terjadi kegaduhan atau saling sikut antara penyedia jasa. Rasanya semua sudah memiliki kesepakatan dan aturan-aturan pelayanan yang harus disiapkan oleh para penyedia jasa. Jadi kami minta kiranya untuk sama-sama mentaati kesempatan yang telah dibuat," jelasnya.

"Namun sekali lagi kami tekankan, meskipun jumlah penumpangnya saat ini berkurang, kami minta tetap berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," pungkasnya, sembari mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait terhadap persoalan penutupan penggunaan jasa dari luar Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Kepala KSOP kelas IV Bengkalis, M. Alwin Zebua menyebutkan, bahwa sejatinya KSOP bisa saja membuat jadwal secara internal tanpa melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tetapi beliau lebih menginginkan untuk secara bersama membahasnya agar semua dapat saling memberikan masukan dan pandangan.

"Terlebih kita membutuhkan masukan dan saran dalam kondisi terjadi di lapangan saat ini. Namun, Alhamdulillah semua kita telah mendapatkan jawaban serta penjelasan oleh Wabup," pungkasnya.*