Tetap di Rumah, Capella Honda Riau Taja HOBI NGOPI, Berbagi Ilmu Safety Riding Lewat Medsos

Tetap di Rumah, Capella Honda Riau Taja HOBI NGOPI, Berbagi Ilmu Safety Riding Lewat Medsos

24 April 2020
Instruktur Safety Riding Capella Honda Riau, Abdullah Hamdi bersama PIC Community Capella Honda Riau, Aldi Hadi saat live di instagram

Instruktur Safety Riding Capella Honda Riau, Abdullah Hamdi bersama PIC Community Capella Honda Riau, Aldi Hadi saat live di instagram

RIAU1.COM - Meski pemerintah menerapkan PSBB dan mengimbau seluruh masyarakat untuk beraktivitas dari rumah. Tidak menyurutkan Capella Honda Riau dalam memberikan edukasi safety riding kepada konsumen, khususnya para bikers komunitas sepeda motor Honda.

Bertajuk HOBI NGOPI (Honda Bikers Ngobrol Online Hepi), Capella Honda Riau membuat terobosan baru sebagai bentuk dukungan terkait adanya program pemerintah yang mengajurkan untuk berada di rumah.

Dalam live streaming di instagram, PIC Community berkolaborasi dengan Instruktur Safety Riding Capella Honda Riau untuk memberikan tips dan trik seputar keselamatan berkendara terutama saat touring.

“Sebelum melakukan touring, alangkah baiknya mempersiapkan mental dan fisik serta persiapan dana yang cukup. Selain itu pastikan kondisi sepeda motor yang digunakan dalam kondisi baik," kata Instruktur Safety Riding Capella Honda Riau, Abdullah Hamdi.

"Pakailah perlengkapan berkendara yang lengkap dan gunakan perlengkapan tambahan seperti pelindung lutut dan siku biar aman melindungi kita saat terjatuh," tambah Hamdi, saat live streaming di instagram @capellahondariau.

Total 208 warganet menyaksikan dan ikutbergabung dalam kegiatan HOBI NGOPI di live instagram @capellahondariau yang digelar Rabu 22 April 2020 itu. Beragam pertanyaan disampaikan warganet yang kebanyakan merupakan bikers komunitas sepeda motor Honda.

Salah satunya @septianiputri23: “Om, berapa kecepatan yang harus digunakan pengendara pada saat berada di komplek, jalan raya ataupun jalan lintas?”

“Untuk jalan padat pemukiman, kecepatan maksimal sesuai peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2013 adalah 30 km/jam dan kecepatan maksimal di jalan lintas antar kota adalah 80 km/jam atau sesuai dengan rambu lalu lintas yang ditemui di jalan raya," sebut Hamdi.

Terpisah, PIC Community Capella Honda Riau, Aldi Hadi mengajak para bikers untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, tetap #Cari_Aman, pakai helm, jaket, sarung tangan dan masker saat berkendara.

"Untuk pelayanan penjualan dan servis sepeda motor Honda serahkan kepada kami, kami yang akan datang ke tempat anda melalui virtual asisten Calista di situs www.cdn.co.id," tutupnya.