Pembahasan Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Polder di Dumai
RIAU1.COM - Wali Kota (Wako) Dumai H. Paisal memimpin rapat koordinasi persiapan ganti rugi lahan dan bangunan pada proyek pembangunan tanggul pada Polder Segment II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X (lanjutan) akhir pekan ini.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Dumai dalam menyelesaikan permasalahan banjir rob serta memastikan proses ganti rugi lahan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Proyek pembangunan tanggul sendiri merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Dumai untuk mengatasi banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir.
Dalam arahannya, Wali Kota H. Paisal menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah dari warga yang lahannya terdampak pembangunan.
“Kita ingin permasalahan surat tanah ini clear agar proses ganti rugi dapat segera dilakukan, Saya minta para Camat terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memastikan setiap dokumen kepemilikan dari masyarakat benar-benar lengkap,” ujarnya.
Dia juga meminta agar pendataan pemilik lahan dilakukan secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Paling tidak dalam enam bulan ke depan, seluruh persoalan terkait kepemilikan tanah harus sudah selesai, Insyaallah tahun 2026 pengerjaan tanggul dapat kita mulai, Pintu air yang sudah ada juga harus dimaksimalkan,” sebut dia.*