Tanggapan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

Tanggapan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

8 Juni 2021
DPRD Bengkalis Kembali menggelar Paripurna Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.

DPRD Bengkalis Kembali menggelar Paripurna Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.

RIAU1.COMBengkalis, Humas DPRD- DPRD Bengkalis Kembali menggelar Paripurna Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020, Senin (07/06/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Syahrial, dan dihadiri Ketua DPRD Khairul Umam serta Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni.

Sebelumnya, Bupati Bengkalis Kasmarni telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di hari yang sama, laporan tersebut telah dipelajari dan dicermati secara seksama oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kemudian dibahas secara bersama pada masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, mulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh H. Adri, Fraksi partai Golongan Karya oleh Rahmah Yenny, Fraksi PDI Perjuangan oleh Erwan.

Loading...

Kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional Oleh H. Zamzami, Fraksi Partai Gerindra oleh H. Arianto, Fraksi Suara Rakyat oleh Nanang Haryanto, dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia oleh Sugianto.

Secara umum tiap-tiap fraksi menyetujui dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut dan harus dipertahankan. Selain itu tiap-tiap fraksi juga menyetujui penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya namun dengan beberapa catatan yakni terkait PAD, SILPA, pertanian, perekonomian, pembangunan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, pajak dan investasi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.