Diblokir? Begini Trik Agar Bisa Kembali Bermedsos dan WhatsApp

Diblokir? Begini Trik Agar Bisa Kembali Bermedsos dan WhatsApp

22 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Banyak masyarakat yang mulai kebingungan dengan kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo RI melakukan pembatasan hingga pemblokiran penggunaan media sosial (medsos) dan juga whatsapp.

Meski secara umum hal itu untuk mengantisipasi penyebaran hoax terkait berbagai insiden yang terjadi dalam 'Aksi 22 Mei' di Kantor KPU RI, hari ini Rabu 22 Mei 2019.

Pembatasan itu, ternyata juga berdampak negatif bagi para pedagang online yang selalu memanfaatkan medsos seperti facebook, instagram, twitter dan juga whatsapp untuk mempromosikan produknya.

"Saya jadi kesulitan untuk mengirim gambar produk melalui whatsapp karena pembatasan ini," kata Azhar, salah seorang pedagang online di Pekanbaru kepada Riau1.com, Rabu 22 Mei 2019.

Tapi, ternyata ada trik yang bisa dicoba para pengguna bisa kembali 'bebas' bermedsos ria dan menggunakan whatsapp. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Pihak ketiga yang bisa digunakan untuk 'terbebas' dari pemblokiran medsos dan whatsapp, yakni dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Bagi pengguna OS Android, bisa mengunduh aplikasi VPN ini di Playstore.

Ada banyak pilihan aplikasi VPN yang bisa digunakan, diantaranya Turbo VPN, VPN Master, Thunder VPN dan beberapa aplikasi VPN lainnya.

Pengguna cukup menginstal aplikasi tersebut, dan selanjutnya memilih server yang akan digunakan. Setelahnya, para pengguna bisa kembali mengakses medsos dan menggunakan whatsapp seperti semula.

Seperti yang diketahui, mengantisipasi masyarakat agar tidak termakan kabar bohong atau hoax, pemerintah akhirnya mengambil langkah dengan melakukan pemblokiran sejumlah fitur dari medsos dan perpesanan instan, salah satunya memblokir pengiriman gambar dan video.

Menko Polhukam, Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Menko Polhukam, menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ujar Wiranto dilansir Detik.com, Rabu 22 Mei 2019.