Sudahkah Kita Memulai I'tikaf Bulan Ramadhan Tahun Ini? Berikut Rukun Hingga Syaratnya

Sudahkah Kita Memulai I'tikaf Bulan Ramadhan Tahun Ini? Berikut Rukun Hingga Syaratnya

5 Mei 2021
Ilustrasi (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ilustrasi (Foto: Humas Pemprov Jabar)

RIAU1.COM - I'ikaf di Masjid menjadi salah satu amalan sunah yang memiliki keutamaan dibandingkan amalan lainnya di sepuluh malam terakhir di dalam bulan Ramadhan.

Beberapa ulama mengatakan amalan ini dilakukan untuk menyambut malam Lailatul Qadar. Selain itu, jika ditunaikan dengan khusyuk dan sepenuh hati kepada Allah Swt., maka akan semakin mendekatkan kita kepada-Nya. Untuk melaksanakan itikaf, Anda patut terlebih dahulu memahami rukun itikaf beserta hukum, syarat, dan bacaan niatnya. Berikut, seperti yang dimuat Kumparan.com.

Hukum Itikaf

Itikaf sendiri merupakan tindakan menetap atau berdiam diri di dalam masjid disertai puasa dan niat yang benar. Perintah itikaf sendiri tertuang di dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 125 yang berarti:

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf, yang rukuk dan yang sujud."

Itikaf bisa dilakukan setiap saat, termasuk di waktu yang diharamkan untuk sholat. Hukum adalah sunnah, tetapi bisa menjadi wajib jika dinazarkan.

Hukumnya juga bisa menjadi haram jika dilakukan seorang istri atau hamba tanpa izin, bahkan bisa menjadi makruh jika dilaksanakan oleh perempuan meskipun diizinkan, bertingkah dan mengundang fitnah.

Rukun Itikaf

Dilansir dari buku (Rukun Iman Islam dan Ihsan) (Agus Setiyanto) (2021:108), untuk melaksanakan itikaf, ada 4 rukun yang harus dilakukan, yaitu:

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat

3. Masjid

4. Orang yang beritikaf

Syarat Itikaf

Untuk melaksanakan itikaf, ada 3 syarat yang harus dipenuhi:

1. Merupakan seorang umat Islam

2. Berakal sehat

Loading...

3. Bebas dari hadas besar

Bacaan Niat Itikaf

Bacaan niat itikaf mutlak untuk waktu yang lama adalah:

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

Bacaan niat itikaf yang terikat waktu, seperti satu hari atau satu bulan adalah:

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

Di dalam itikaf mutlak, jika Anda keluar dari masjid tanpa bermaksud kembali, lalu kembali lagi, maka itikaf tersebut dianggap batal, sehingga Anda harus kembali berniat (dianggap sebagai itikaf baru).

Berbeda halnya jika Anda memang berniat kembali, baik ke masjid semula maupun ke masjid lain. Jika begitu, maka niat sebelumnya tidak dianggap batal, sehingga Anda tidak perlu melafalkan niat baru. Ada 6 hal yang bisa membatalkan itikaf, yaitu:

- Berhubungan badan

- Mengeluarkan sperma

- Mabuk yang disengaja

- Haid atau nifas

- Keluar tanpa alasan atau untuk hal yang sebenarnya bisa ditunda

- Murtad

Demikianlah rukun itikaf beserta hukum, syarat, dan bacaan niatnya. Selamat beritikaf.**