Pakar Ingatkan Bahaya Tren Duduk Terbalik di Mobil

30 Juli 2026
Ilustrasi/Freepik

Ilustrasi/Freepik

RIAU1.COM - Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan tren penumpang duduk di kursi depan mobil dengan posisi tubuh menghadap ke belakang atau membelakangi arah laju kendaraan. Aksi yang dilakukan sambil membuat konten video tersebut menuai kekhawatiran karena dinilai membahayakan.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan tren itu sangat membahayakan keselamatan, sehingga tidak perlu ditiru. Apalagi jika dilakukan saat mobil melaju di jalan umum, berisiko membahayakan pengemudi lainnya.

"Itu sangat membahayakan, jangan ditiru. Apalagi jika mobil itu berkendara di jalan umum, karena jalan itu milik bersama. Di situ ada kendaraan lain. Kalau tiba-tiba terjadi sesuatu, entah menabrak atau tertabrak, risiko keselamatannya sangat besar," kata Djoko saat dihubungi Republika, Rabu (29/7/2026).

Menurut Djoko, tren tersebut membuat penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman sebagaimana mestinya. Padahal, sabuk pengaman wajib dikenakan selama perjalanan demi memastikan keselamatan.

"Sayangnya di kita itu, banyak yang abai soal sabuk pengalaman, seperti di tren ini. Padahal kalau lihat di Singapura, semuanya wajib pakai sabuk pengaman, bahkan penumpang di kursi belakang. Kalau enggak pakai, mobil enggak boleh jalan," ujar Djoko.

Jika terjadi kecelakaan, kata Djoko, potensi cedera paling serius akibat tren duduk tersebut adalah benturan pada kepala dan dada yang merupakan bagian tubuh dengan organ-organ vital. Menurut dia, keberadaan airbag pun tidak akan memberikan perlindungan maksimal apabila penumpang duduk menghadap ke belakang. Pasalnya, airbag dirancang untuk melindungi kepala dan dada saat penumpang menghadap ke depan.

"Kalau dia duduk ke belakang, airbag hanya mengenai punggungnya saja. Padahal tujuan airbag itu untuk melindungi kepala dan dada. Di bagian dada ada paru-paru dan jantung. Jadi kalau duduk menghadap ke belakang, kepala dan dada tidak akan terlindungi oleh airbag," kata dia.

Selain itu, Djoko menilai aktivitas yang biasanya menyertai tren tersebut seperti mengobrol atau membuat video saat kendaraan melaju, juga berpotensi mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat terutama anak muda tidak mengikuti tren tersebut.

"Saya imbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tidak ikut tren seperti itu karena sangat membahayakan. Keselamatan bukan untuk dijadikan permainan," ujar Djoko.

Dia menilai masyarakat Indonesia masih cenderung menyepelekan aspek keselamatan dalam berlalu lintas. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah belum adanya kurikulum keselamatan yang diajarkan sejak dini.

"Saya juga melihat masyarakat Indonesia selalu menyepelekan keselamatan saat bertransportasi. Karena kita tidak punya kurikulum keselamatan. Mestinya kalau ada kurikulum, kita belajar sejak dini kepada anak-anak. Tapi kita tidak ada kurikulum itu, jadi muncul perilaku-perilaku yang tidak semestinya dilakukan karena mereka tidak paham soal keselamatan," kata dia.

Untuk itu, Djoko kembali mendorong agar materi keselamatan berlalu lintas masuk dalam kurikulum pendidikan. la menegaskan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas seharusnya dimulai sejak tingkat sekolah dasar agar anak-anak memahami pentingnya keselamatan di jalan dan tumbuh menjadi pengguna jalan maupun pengendara yang disiplin serta bertanggung jawab.

la mengatakan, pendidikan keselamatan bertujuan mencegah, menghindari, dan menanggulangi risiko cedera maupun kecelakaan. Pendidikan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan bertransportasi.

"Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan, pendidikan keselamatan tidak hanya mencakup keselamatan di jalan raya, tetapi juga keselamatan di perairan," kata Djoko.

Djoko juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang masih didominasi kelompok usia muda. Korban kecelakaan terbesar berasal dari kelompok usia 15-19 tahun, yakni 24 persen, disusul usia 20-24 tahun sebesar 20 persen.

Setiap tahun, ribuan orang meninggal dunia dan banyak lainnya mengalami luka-luka yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Sementara korban dengan luka berat berisiko menambah jumlah penyandang disabilitas.

"Adanya kurikulum pendidikan keselamatan berlalu lintas adalah untuk membangun kesadaran dan etika berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat memahami dan menghargai pentingnya keselamatan di jalan," kata Djoko.*