Zona Integritas Bebas Korupsi Berbasis TI Dicanangkan di Kejari Pekanbaru

Zona Integritas Bebas Korupsi Berbasis TI Dicanangkan di Kejari Pekanbaru

29 April 2019
Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Dok)

Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Dok)

RIAU1.COM -Zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) berbasis teknologi informasi dicanangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Riau.

Bahkan, pencanangan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman melibatkan Kepolisian, Pengadilan Negeri, Pemko Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan hingga jajaran TNI.

Penandatanganan ini digelar Senin 29 April 2019 siang tadi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengungkapkan, pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut program serupa yang telah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu.

"Pengintegrasian penanganan tindak pidana secara terpadu. Kami berinisiatif membangun sistem penanganan pidana terpadu berbasis IT," kata Suripto. 

Setelah Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjadi korp Adhyaksa yang pertama di Riau merealisasikan program tersebut dengan melibatkan seluruh pihak. 

Kata dia, pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Kejari Pekanbaru itu juga merupakan amanat dari Kemenkomplhukam dan Kemenpan RB. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pelayanan masyarakat terutama bidang hukum bisa lebih maksimal, baik Kejaksaan dan institusi penegak hukum lainnya dapat saling kontrol dalam penanganan perkara itu.

"Mudah-mudahan kedepan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol," yakin Kajari Kota Pekanbaru tersebut.

Selain memberikan pelayanan hukum lebih baik, dia mengatakan program tersebut juga sebagai upaya untuk menuju bebas korupsi. Dia menuturkan pencegahan merupakan langkah terbaik dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur memberikan apresiasi dengan langkah yang diambil Kejari Pekanbaru. Dia menargetkan pada 2019 ini seluruh Kejari di Provinsi Riau dapat mencanangkan program yang sama mewujudkan zona integritas.

"2019 ini saya wajibkan semua Kejari melaksanakan zona integritas. Insya Allah pelayanan terhadap keadilan bisa tercapai," singkatnya.