Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya laporan mengenai 95 korporasi yang terindikasi melanggar dan ikut bertanggung jawab dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut dan membuka kemungkinan pencabutan izin apabila pelanggaran terbukti.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam malam puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall JICC Senayan, Jumat (18/9/2026).
"Kapolri melaporkan kepada saya, ada 95 korporasi yang indikasinya, mereka melanggar, mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dirinya telah memberikan arahan kepada Kapolri untuk melanjutkan pengusutan terhadap korporasi yang masuk dalam laporan tersebut. Menurut dia, tindakan lebih lanjut perlu dilakukan setelah bukti pelanggaran dinilai cukup kuat.
"Saya sudah kasih petunjuk, Kapolri, usut terus, jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Ia mengatakan terdapat tindakan manusia yang dapat memperparah kebakaran.
"Kita sedih tiap kali kebakaran hutan, benar, tapi kita menemukan bahwa banyak kebakaran hutan itu diperparah oleh manusia-manusia tertentu," ujar dia.
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar. Ia mengaitkan langkah tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
"Saya tidak ragu-ragu, karena saya setia kepada Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33, bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara, apalagi yang melanggar," ujar Prabowo.
Sebelumnya, pemerintah dan aparat penegak hukum memang telah menangani sejumlah kasus karhutla di berbagai wilayah. Polri pada awal September 2026 menyebut telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan polisi terkait karhutla, meski angka tersebut mencakup perkara yang melibatkan individu maupun dugaan kelalaian.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung pentingnya pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.
Saat ini terdapat enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi.*