Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Umumkan

Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Umumkan

10 Desember 2019
Jokowi dan Novel Baswedan

Jokowi dan Novel Baswedan

RIAU1.COM - Presdien Jokowi menyebut, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang hingga saat ini pelaku penyerangan masih belum ditangkap.

Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk segera mungkin diumumkan. "Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ucapnya, Selasa 10 Desember 2019.

"Karena itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," tegas Jokowi di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Jokowi menjelaskan, informasi tersebut ia peroleh saat Idham Azis datang ke Istana Kepresidenan pada Senin 9 Desember 2019 lalu.

Atas temuan itu, Jokowi memastikan, ia tidak memberikan tenggang waktu hingga berbulan-bulan melainkan hitungan hari.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegasnya.

Namun, Jokowi enggan menyebutkan, temuan apakah itu. Dirinya meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.

"Tanya langsung ke Kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," tukasnya.