Fahri Hamzah Bantah Definisi Pelanggaran HAM Versi Mahfud MD

Fahri Hamzah Bantah Definisi Pelanggaran HAM Versi Mahfud MD

14 Desember 2019
Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah.

RIAU1.COM - Politisi yang juga  Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah,  menilai pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM, yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD,  merupakan definisi lama di zaman otoriter.


Menurut Fahri, melecehkan perempuan hingga melanggar hak privasi orang saat ini sudah termasuk pelanggaran HAM.

 

"Definisi yang dianut Pak Mahfud itu definisi lama, ketika zaman otoriter. HAM dalam perspektif hari-hari bukan pelanggaran otoritas, tapi termasuk melecehkan perempuan, merendahkan, menghina, melanggar hak privasi, kontrol ruang publik. Itu semua pelanggaran HAM," ujar Fahri usai acara Milenial Fest 2019 di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (14/12), seperti dilansir CNN Indonesia. 

Mahfud sebelumnya mengklaim tak ada pelanggaran HAM di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014.

Menurutnya, pelanggaran HAM merujuk pada tindakan yang dilakukan aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan paksa hak asasi masyarakatnya.


Menurut Fahri, Mahfud perlu mengubah cara melihat konsepsi HAM secara lebih universal.

Dengan demikian, tiap orang akan lebih berhati-hati dalam bersikap agar tak disebut melanggar HAM.
 

"Sekarang sudah zaman demokrasi, semua orang harus berpikir dewasa agar tidak melanggar HAM," kata Fahri, mantan Wakil Ketua DPR ini. 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya menilai pernyataan pernyataan Mahfud tersebut sebagai narasi yang menyesatkan.

Berdasarkan catatan KontraS, terdapat sejumlah tindakan pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam satu tahun pemerintahan Jokowi belakangan ini.

Loading...

 

Salah satunya, KontraS menyoroti mengenai tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua.

Setidaknya terdapat 64 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat yang didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, dan penangkapan.

R1 Hee.