Dua Polisi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Wajah Novel Baswedan, Polri Akan Usut Tuntas Pihak yang Terlibat

Dua Polisi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Wajah Novel Baswedan, Polri Akan Usut Tuntas Pihak yang Terlibat

28 Desember 2019
Dua polisi penyerang Novel Baswedan digiring ke Mabes Polri. Foto: Detik.com.

Dua polisi penyerang Novel Baswedan digiring ke Mabes Polri. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Dua polisi aktif ditangkap atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam insiden penyiraman air keras itu.

"Ada yang nyopir dan ada yang nyiram. (Yang menyiram) RB," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip dari Detik.com, Sabtu (28/12/2019).

Argo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya kronologi keduanya melakukan penyerangan itu. Yang terpenting, Polri telah melaksanakan kewajiban mencari pelaku tersebut.

"Yang terpenting bahwa polisi, penyidik, sudah mencari siapa pelakunya. Kemudian sudah kita amankan, kita bawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Polri telah menetapkan tersangka terhadap keduanya. RM dan RB juga telah resmi ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan.

"Dan sekarang kita tetapkan di Mabes Polri, kita lakukan penahanan mulai hari ini," lanjutnya.

Argo menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel ini.

"Tadi sudah dijelaskan Kabareskrim dan Bapak Kapolri bahwa kita akan memproses kasus ini," tuturnya.