Begini Rekam Jejak Harun Masiku, Tersangka Suap Komisioner KPU yang Gagal jadi Caleg PDIP dan Demokrat

Begini Rekam Jejak Harun Masiku, Tersangka Suap Komisioner KPU yang Gagal jadi Caleg PDIP dan Demokrat

12 Januari 2020
Ekspos kasus suap setelah KPK melakukan OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ekspos kasus suap setelah KPK melakukan OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

RIAU1.COM - Caleg PDI-Perjuangan, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, Harun Masiku beberapa kali menjadi caleg, baik dari PDI-Perjuangan maupun dari Partai Demokrat.

Dari data di laman KPU, dilansir Republika.co.id, Ahad 12 Januari 2020. Pada Pileg 2019 lalu, Harun Masiku tercatat sebagai caleg di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

Ia bertarung di daerah pemilihan Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara.

Semula, Harun sempat tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diterbitkan KPU. Setelah dilakukan pemutakhiran data, Harun kemudian terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan nomor urut 6.

Sebelum menjadi Caleg PDIP, Harun pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Pada 2009, ikut menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Bahkan, Harun juga pernah maju sebagai caleg dari Demokrat pada Pemilu 2014. Dapilnya di Sulawesi Selatan II meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Namun, ia gagal melangkah ke Senayan karena rendahnya suara yang didapatkan.

Harun juga menjadi anggota Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Harun memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1994, lalu melanjutkan sekolah ke Inggris di University of Warwick United Kingdom.