
Pelaku Pencurian Kabel
RIAU1.COM - Pelaku pencurian kabel dan tiang listrik di flyover simpang SKA, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (03/05/2025) lalu, berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru
Ada tiga pelaku dalam kasus tersebu, namun dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial D dan DS, sedangkan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, dua pelaku yang melalukan pencurian adalah manusia silver yang sering beroperasi di simpang flyover SKA.
“Tersangka adalah D dan DS yang sehari-harinya bekerja sebagai manusia silver. Mereka beraksi bertiga dan satu orang lainnya yakni Bokir masih dalam pengejaran kami dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Kompol Bery didampingi Kanit Reskrim Polsek Payung Sekali, IPDA Irfan, Kamis (08/05/2025)
Awalnya mereka, dikatakan Kompol Berry, mengambil tiang listrik di flyover yang patah akibat ditabrak mobil. Namun, tiga manusia silver ini melanjutkan dengan mencuri tembaga kabel untuk dijual.
"Tersangka mengambil tiang listrik yang patah dan membobol lantai beton untuk mengambil kabel,” ungkap Kompol Bery.
Dikatakan Kompol Berry, hasil pencurian digunakan untuk biaya sehari-hari dan beli narkoba.
"Setelah kita lakukan cek urine ternyata positif metamphetamine. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara. Sedangkan untuk penadahnya sedang kita dalami, apabila terbukti kita kenakan Pasal 480 KUHP,” tutup Kompol Bery.***