3 Wanita Sindikat Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Limapuluh

30 April 2025
3 Wanita Sindikat Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Limapuluh

3 Wanita Sindikat Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Limapuluh

RIAU1.COM - Lima orang sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Pekanbaru berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Kamis (24/04/2025). 3 diantara pelaku adalah wanita. Kelima tersangka tersebut berinisial SH alias Siti (36) HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri serta LN alias Linda.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan dalam aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing.

“Tersangka Siti sebagai pemetik dibantu tersangka Ocu, tersangka Deden, Fitri dan Linda sebagai penadah hasil kejahatan,” kata AKP Viola saat menggelar konferensi perss di Mapolsek Limapuluh, Rabu (30/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah beraksi di lima tempat di Kota Pekanbaru.

“Tersangka SH alias Siti beraksi di areal parkir Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia Budhi, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Selasa (22/04/2025) malam lalu,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit yang berada Jalan Setia Budhi untuk berolahraga.

"Korban kemudian memarkirkan sepeda Honda Beat BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir. Usai berolahraga dan hendak pulang korban terkejut tidak mendapati sepeda motor tersebut di tempat parkir semula, dan korban berusaha mencari disekitar parkiran namun tidak menemukannya," jelas Kapolsek.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi dan melihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Melihat hal itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika aksi pencurian tersebut bukan yang pertama kali ia lakukan.

“Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 3 unit sepeda motor jenis Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru, 2 kunci kontak palsu.

“Kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda. Salah satu  motor hasil curian dijual kepada Deden seharga Rp2 juta,” ujar AKP Viola.

 Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***