
5 Oknum Preman Ditangkap Tim RAGA Polresta Pekanbaru
RIAU1.COM - Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengamankan lima orang oknum preman. Kelima oknum tersebut nekat menduduki lahan milik masyarakat seluas lebih kurang 4 hektar secara arogan di Jalan Rembah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. Kelima pria masing-masing berinisial MYS, SA, DM, GP serta ES saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum diamankan, para pihak yang bermasalah dengan lahan tersebut sempat terjadi cekcok mulut dengan masing-masing mengklaim lahan tersebut milik mereka pada Senin (02/06/2025).
Para preman ini diduga sengaja ditugaskan untuk menduduki lahan tersebut oleh salah satu pihak dengan maksud agar lahan tidak dapat pergunakan oleh pihak lainnya.
Pihak kepolisian terdekat datang ke lokasi untuk menengahi berserta personel TNI, pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melihat situasi mulai tidak kondusif selama para pihak bersitegang, akhirnya Tim RAGA Polresta Pekanbaru turun ke lokasi dengan maksud turut menengahi. Akan tetapi mendapati para preman ini mengantongi senjata tajam.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan para preman itu dibayar pria berinisial MYS yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Mereka sudah sebulan berada di lokasi, mendirikan pondok, membawa senjata tajam, dan bersikap intimidatif terhadap kelompok lain yang juga merasa memiliki hak atas lahan,” ujar Kompol Bery, Selasa (3/6/2025).
Dari pengakuan para tersangka, diketahui telah menerima bayaran sebesar Rp18 juta per bulan sebagai imbalan untuk menjaga lahan agar tidak dimasuki pihak lawan sengketa.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku. Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah para pelaku berafiliasi dengan organisasi masyarakat tertentu atau hanya individu yang disewa secara pribadi.
“Kita masih mendalami peran masing-masing. Yang jelas, tindakan semacam ini bisa memperkeruh konflik dan membahayakan keamanan lingkungan,” tutup Kompol Bery.***