Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada 600 ribu penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah dipakai untuk bermain judi online. Hal itu didasarkan atas hasil penelusuran yang dilakukan PPATK.
Menurutnya, mereka berasal dari berbagai elemen dan kelompok penerima bansos.
"Pemerintah itu sudah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar-pelajar dan mahasiswa kita juga digunakan untuk judi online," kata dia di Kantor PPATK pada Selasa (4/11) yang dimuat Kumparan.
"Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK lebih daripada 600 ribu penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online," lanjut dia.
Yusril menyebut, dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online begitu besar dan memicu terjadinya tindak pidana lain. Dampak judi online disebut lebih besar dibandingkan judi konvensional seperti permainan kartu hingga sabung ayam.
Yusril bahkan menyebut perputaran uang dalam praktik judi online diperkirakan bakal mencapai angka Rp 1.200 triliun pada tahun 2025.
Perputaran uang dalam judi online bahkan disebut lebih besar dibandingkan korupsi.
"Kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata dia.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan angka perputaran uang dalam judi online terus ditekan. Jika dibandingkan tahun lalu, angka perputaran uang sudah jauh menurun.
"Kalau dilihat tahun lalu Rp 359 triliun, sekarang sampai tengah Triwulan IV, kita sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp 155 triliun," ujar dia.
Begitupun, dengan angka deposit masyarakat untuk bermain judi online yang sudah menurun dari angka Rp 51 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 24 triliun pada tahun 2025.
"Memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Asta Cita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita," kata dia.*