
Coba Selundupkan Pil Happy Five ke Lapas Pekanbaru, Seorang IRT Ditangkap
RIAU1.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang disembunyikan dalam bungkus roti kering merek Gabin.
IRT berinisial YL yang datang membawa anak kecil tertangkap tangan mencoba menyelundupkan narkoba jenis pil Happy Five pada Senin (7/7/2025), setelah petugas curiga melihat roti kering yang dibawanya.
''Penyelundupan terungkap saat YL kembali datang ke Lapas setelah sebelumnya mengikuti kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, Rabu (9/7/2025).
Pebri menjelaskan kronologi awal penangkapan YL yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. YL bersama seorang anak diketahui telah selesai melakukan kunjungan. Kemudian sekitar pukul 12.35 WIB, YL kembali ke Lapas dengan membawa satu kantong plastik berisi empat bungkus roti kering sebagai titipan makanan. Namun saat petugas Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan titipan tersebut, kecurigaan muncul.
Setelah diperiksa secara teliti, di dalam salah satu bungkus roti kering ditemukan 20 butir pil yang diduga kuat merupakan narkoba jenis Happy Five (Benzodiazepine).
"YL awalnya mengaku bahwa titipan itu ditujukan untuk warga binaan berinisial MRP. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, paket tersebut ternyata ditujukan kepada warga binaan lain berinisial GH," tambahnya.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Setelah itu, YL dan dua warga binaan yang diduga terlibat bersama barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian serta diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan dengan modus unik ini.
Erwin menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen serius Lapas Pekanbaru dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Ini bukti nyata kami tidak lengah. Kami terus membangun sistem pengawasan yang ketat demi menjaga lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap barang yang masuk, apalagi jika sudah menggunakan modus melibatkan anak-anak untuk mengelabui petugas," ujar Erwin.
Menurutnya, penggagalan penyelundupan ini selaras dengan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Kami akan terus mengintensifkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Pekanbaru," pungkas Erwin. ***