
Kasus Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Akhirnya Berakhir Damai
RIAU1.COM - Kasus kecelakaan yang sempat diduga sebagai kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, berakhir damai.
Tindakan cepat dan responsif ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang viral di media sosial.
Diketahui insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 5406 AAW yang dikendarai oleh Yurika Aprina (39), bersama dua anaknya yang masih balita, Sulaiman Yusuf Prabowo (1 tahun 3 bulan) dan Zafran Elhairi (3).
Mereka terlibat tabrakan dengan mobil Honda Brio BM 1812 KR yang dikemudikan oleh Santi (24), dengan satu penumpang, Tania Meta Lestari (21).
Usai unggahan video dan kronologi kecelakaan ramai dibagikan warganet, membuat Satlantas Polresta Pekanbaru tak tinggal diam.
Kasat Lantas Kompol I Made Juni Artawan langsung menginstruksikan Unit Laka Lantas untuk menelusuri kasus tersebut.
“Begitu kami menerima laporan dari media sosial pada Sabtu (05/07/2025), kami segera bergerak cepat. Identitas kedua belah pihak berhasil kami temukan dan kami hubungi,” ujar Kompol I Made, Senin, 7 Juli 2025.
Setelah menghubungi pengemudi mobil, petugas mengundang yang bersangkutan ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru.
Dalam waktu yang sama, tim piket juga mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi pasca kecelakaan dan menyerahkan bingkisan sebagai bentuk kepedulian dari pihak kepolisian.
Mediasi antara kedua pihak digelar pada Senin (07/07/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Unit Laka Satlantas.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
“Kami bersyukur mediasi berlangsung lancar dan penuh kehormatan. Kesepakatan damai ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan secara bijaksana, tanpa harus memperpanjang konflik,” tutup Kompol I Made.
Langkah cepat, humanis, dan solutif dari Satlantas Polresta Pekanbaru ini pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang menilai bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penjaga rasa keadilan dan kemanusiaan. ***