Laksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Tes Urin Warga Binaan

Laksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Tes Urin Warga Binaan
RIAU1.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (02/07/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febri Sadam, dan didampingi Tim Dokter Lapas Pekanbaru tes urine dilakukan kepada 11 (sebelas) orang warga binaan.
Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba
“Hari ini kita jajaran pengamanan dan kamtib beserta tim medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar kembali test urine. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan warga binaan tidak ada lagi yang menggunakan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rehabiltasi medis ini,” ungkap Febri dalam keterangannya.
Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif atau tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dari peredaran gelap narkoba. ***