Modus Baru Pencuri Mengaku Teknisi WiFi Kelabui Korban

30 Mei 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Aksi pencurian dengan modus mengaku sebagai karyawan penyedia layanan internet atau WiFi yang meresahkan warga Batam akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IA (29) ditangkap setelah diduga berulang kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu. Warga diminta selalu memeriksa identitas dan memastikan tujuan kedatangan tamu sebelum mempersilakan masuk.

“Harus hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai karyawan WiFi untuk masuk ke dalam rumah. Cek identitasnya dengan pasti. Tidak hanya terkait WiFi, siapapun yang datang ke rumah harus ditanyakan kejelasan informasi dan identitasnya,” ujar Anwar yang dimuat Batampos.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini bermula dari laporan seorang warga berinisial SM yang tinggal di Perumahan Graha Nusa BATAM, Sagulung. Peristiwa itu terjadi pada 7 Mei sekitar pukul 14.00 WIB ketika pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas WiFi yang hendak melakukan pengecekan jaringan.

Korban yang percaya kemudian mengizinkan pelaku masuk ke lingkungan rumah. Saat korban menuju bagian belakang rumah untuk mengikuti arahan pelaku, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil telepon genggam milik korban yang berada di dalam rumah.

Setelah berhasil menguasai barang berharga tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang menyadari ponselnya hilang kemudian melapor ke pihak kepolisian sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa IA bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Pelaku diketahui telah beberapa kali menjalankan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi teknisi atau karyawan penyedia layanan internet untuk mendapatkan akses masuk ke rumah calon korbannya.

Temuan tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah laporan dan informasi mengenai kejadian serupa di beberapa lokasi berbeda. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena mengalami pola kejahatan yang hampir sama.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi Unit Jatanras Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sagulung. Setelah mengumpulkan berbagai petunjuk, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di sebuah rumah kos di kawasan Lubuk Baja.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi aksi yang pernah dilakukan tersangka serta kemungkinan adanya korban tambahan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pencurian yang mengatasnamakan petugas layanan tertentu dan selalu melakukan verifikasi identitas sebelum mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumah.*