Polresta Pekanbaru Tindak 432 Pelanggaran Hanya Sepekan Dalam Operasi Patuh LK 2025

22 Juli 2025
Polresta Pekanbaru Tindak 432 Pelanggaran Hanya Sepekan Dalam Operasi Patuh LK 2025

Polresta Pekanbaru Tindak 432 Pelanggaran Hanya Sepekan Dalam Operasi Patuh LK 2025

RIAU1.COMSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil menindak 432 pelanggaran lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025.

Operasi yang digelar sejak Senin (14/7) ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, dengan fokus pada pengendara yang tidak menaati aturan berkendara yang aman dan tertib.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, menyebutkan bahwa dari total penindakan tersebut, 156 pelanggar dikenakan tilang, sementara 276 lainnya mendapat teguran.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, terutama yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman,” ujar Kompol I Made, Selasa (22/07/2025).

Lebih lanjut, Satlantas juga mencatat dua kasus kecelakaan lalu lintas berat selama pekan pertama operasi. “Untuk laka ringan, nihil,” tambahnya.

Adapun jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL)

Tak hanya fokus pada penindakan, Polresta Pekanbaru juga mengedepankan pendekatan preemtif dan humanis. Dalam operasi ini, petugas turut membagikan helm gratis, cokelat, hingga bibit pohon kepada para pengendara yang tertib.

“Sebagai bentuk kepedulian Polri, kami mengajak masyarakat tertib berlalu lintas dan peduli lingkungan melalui aksi nyata seperti menanam pohon,” pungkas Kompol I Made.

Operasi Patuh LK 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. ***