Target Pelanggaran di Operasi Patuh 2026 yang Digelar 8-21 Juni

4 Juni 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Korlantas Polri pada Rabu (3/6/2026), Operasi Patuh 2026 dirancang untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, operasi ini memiliki tujuan yang lebih luas, yakni menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan, serta menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026," kata Agus yang dimuat 
Beritasatu.com.

Operasi Patuh 2026 Utamakan Edukasi dan Penegakan Hukum

Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu, petugas akan melaksanakan berbagai langkah melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam operasi kali ini, penegakan hukum menjadi fokus utama dengan porsi mencapai 50% dari keseluruhan kegiatan. Korlantas Polri juga mengoptimalkan penggunaan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai sarana utama penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dari seluruh penindakan yang dilakukan selama Operasi Patuh 2026, pembagiannya meliputi:

60% melalui sistem ETLE.
30% melalui penindakan non-ETLE.
10% berupa teguran simpatik kepada pelanggar.
Strategi tersebut diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Daftar Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh 2026

Salah satu fokus utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah kendaraan yang sengaja menghalangi proses identifikasi oleh kamera ETLE. Praktik manipulasi pelat nomor kendaraan dinilai dapat menghambat penegakan hukum berbasis teknologi.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, meliputi:
Pelat nomor dicopot.
Pelat nomor tidak dipasang.
Pelat nomor ditutup sebagian.
Pelat nomor dimodifikasi.
Pelat nomor disamarkan menggunakan stiker, cat, atau cara lain sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Korlantas menegaskan bahwa tindakan manipulasi pelat nomor akan menjadi perhatian khusus selama operasi berlangsung karena berpotensi menghambat sistem pengawasan elektronik yang saat ini diterapkan secara luas.

Pelanggaran yang Tetap Ditindak secara Manual

Meskipun mengedepankan teknologi ETLE, penindakan manual tetap akan dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang dapat langsung ditindak petugas di lapangan, antara lain melawan arus lalu lintas, pelanggaran kasat mata yang terlihat langsung oleh petugas, serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, penindakan non-ETLE juga akan diterapkan di wilayah yang belum memiliki infrastruktur ETLE. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia tanpa terkecuali.

Korlantas Polri juga memberikan kewenangan kepada masing-masing wilayah untuk menyesuaikan sasaran pelanggaran berdasarkan karakteristik daerah dan tingkat pelanggaran yang paling dominan di wilayah tersebut.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Agus menegaskan seluruh proses penegakan hukum selama Operasi Patuh 2026 harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari segala bentuk praktik transaksional yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.*