Patroli Karlahut, Kapolsek Tempuling Inhil Ingatkan Pemancing dan Pemburu Bahaya Api Rokok

23 Juli 2019
Kapolsek dan Anggota Koramil 03 Tempuling/Kempas melakukan patroli Karlahut menyusuri lahan dan kebun masyarakat

Kapolsek dan Anggota Koramil 03 Tempuling/Kempas melakukan patroli Karlahut menyusuri lahan dan kebun masyarakat

RIAU1.COM - Kapolsek Tempuling, AKP Subagja memimpin langsung kegiatan patroli Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Selasa 23 Juli 2019.

Patroli gabungan dengan menggunakan sepeda motor tersebut juga melibatkan 2 orang personel TNI dari Koramil 03 Kempas.

Kapolsek Tempuling menjelaskan, kegiatan patroli tersebut sengaja dilaksanakan dengan sasaran untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun saat membuka untuk kepentingan bercocok tanam.

"Kita juga sampaikan tentang bahaya Karlahut dan dampak yang akan diterima oleh warga lainnya serta hukuman untuk perbuatan pelaku pembakaran," jelas Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, pihaknya menghimbau untuk para pemancing ikan serta para penjerat burung yang beraktifitas di hutan atau kebun agar jangan membuang puntung rokok sembarangan.

"Saat ini sedang musim kemarau, cuaca panas, sangat rentan terjadinya kebakaran," tambah AKP Subagja.

AKP Subagja berharap, apabila ada warga yang melihat atau mengetahui bahkan menjadi korban Karlahut agar segara melaporkan ke Polsek Tempuling atau Koramil Tempuling/Kempas sehingga bisa langsung ditanggapi.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan membakar lahan dan hutan," pesannya.

 

Penulis: Fahrin