Kelebihan Muatan, Mobil Tenda Pengantin di Inhil Kecelakaan, 1 Orang Tewas

Kelebihan Muatan, Mobil Tenda Pengantin di Inhil Kecelakaan, 1 Orang Tewas

8 November 2019
Kecelakaan tunggal mobil pengangkut tenda

Kecelakaan tunggal mobil pengangkut tenda

RIAU1.COM - Sebuah mobil Merk Daihatsu Grand Max Pick Up dengan nomor polisi BM 8621 GC mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Propinsi Parit 10 Ketapang, Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Jumat 8 November 2019 sekira pukul 10.30 WIB.

Diduga kuat, peristiwa tersebut terjadi akibat sopir yang kurang konsentrasi dan kelebihan muatan yang melebihi kapasitas mobil saat membawa peralatan tenda untuk pesta pengantin.

Informasi dari Kapolsek Tempuling, AKP Subagja menjelaskan mobil tersebut saat kejadian dikemudikan oleh ES (28), dengan membawa 5 orang penumpang lainnya.

Menurut Kapolsek Tempuling, kronologis kejadian bermula saat mobil bergerak dari arah Tembilahan menuju Rumbai Kecamatan Kempas untuk memasang tenda pesta pengantin.

Sesampainya di TKP, mobil hilang kendali dan keluar dari badan jalan sebelah kanan sehingg 4 orang penumpang yang berada di bak belakang terlempar keluar dari mobil. "Tiga orang luka ringan, dan 1 orang meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Kapolsek Tempuling.

Loading...

Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolsek menyebut faktor penyebab kecelakaan diduga akibat mobil kelebihan muatan, sehingga menyebabkan hilang kendali dan pengemudi yang tidak berkonsentrasi serta berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

"Korban atas nama Abel mengalami luka pada bagian kepala selanjutnya meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan. Kerugian materil sekitar Rp 10.000.000," tandas Kapolsek.

Adapun identitas penumpang lainnya yaitu M. Efendi (25), Ujang Asmara (51), dan Darmawan (32) mengalami luka ringan sementara supir dan 1 kernek atas nama Rian Syahputra (20) selamat.