Bertekad Pertahankan WTP Laporan Keuangan, Pemkab Inhil Datangkan BPK RI

Bertekad Pertahankan WTP Laporan Keuangan, Pemkab Inhil Datangkan BPK RI

31 Januari 2020
Bupati Inhil bersama perwakilan BPK RI

Bupati Inhil bersama perwakilan BPK RI

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Entry briefing bersama tim pemeriksa Intern, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Riau.

Kegiatan itu dalam rangka menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Kedatangan BPK RI perwakilan Riau yang diketuai oleh Thomas Ipoeng Andjar Wasita beserta tim disambut oleh Bupati Inhil HM. Wardan bersama Sekda serta pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Menurut Bupati, Pemkab Inhil bertekad untuk mampu kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 yang telah didapat sebelumnya secara berturut-turut.

"Kita akan fasilitasi semua kebutuhan dokumen yang dibutuhkan agar kegiatan dapat berjalan lancar sesuai yang dibutuhkan supaya predikat Opini WTP dapat dipertahankan," ujar HM. Wardan.

Lebih lanjut HM Wardan menegaskan, Pemkab Inhil akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun, dan semua itu tentu atas kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2019.

“Kita akan terus berupaya dan berharap agar semua OPD berperan aktif, bekerjasama agar LKPD yang diterima nantinya sesuai dengan aturan serta harapan kita semua,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan Intern atas LKPD Tahun anggaran 2019 tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari kalender, yaitu mulai tanggal 27 Januari sampai 25 Februari 2020 mendatang.