Akhir Tahun, 3.983 PPPK Paruh Waktu di Inhil Dapat SK

29 Desember 2025
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Inhil

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Inhil

RIAU1.COM - Sebanyak 3.983 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), secara resmi menerima SK pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman. 

Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang berlangsung Senin (29/12) pagi di Halaman Kantor Bupatu tersebut, turut disaksikan Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan pejabat terkait lainnya. 

Menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu yang terdiri atas 2.788 orang Tenaga Teknis, 786 Tenaga Kesehatan dan 409 orang Tenaga Guru, Bupati menitipkan pesan agar menjaga kedisiplinan. 

"Saya yakin hari ini adalah momen penantian panjang, dimana saudara sudah lama menjadi tenaga honor, maka syukurilah pencapaian ini dengan kerja yang serius dan menjaga kedisplinan," ujar Bupati Inhil. 

Demi menjaga kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Inhil, Bupati mengagendakan membuat tim pengawas. 

"Tim Pengawas ini akan mencermati tingkat kehadiran, kinerja dan etika saudara-saudara sekalian , yang Insyaallah pertiga bulan sekali akan kita evaluasi," lanjut Bupati. 

Selanjutnya Bupati menegaskan, dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Inhil pada akhir 2025 ini, menjadi masa penutup penerimaan tenaga honorer. 

"Tahun 2026 tidak ada lagi penerimaan tenaga honor, jangan coba-coba ada yang menyisipkan nanti akan ketahuan, karena semua sudah terdata di sistem," tegas Herman.*