Perubahan Nomenklatur, 11 SMP Satu Atap di Inhil Kini Menjadi SMP Negeri Reguler

Perubahan Nomenklatur, 11 SMP Satu Atap di Inhil Kini Menjadi SMP Negeri Reguler

14 Agustus 2023
Penyerahan SK perubahan SMP di Inhil

Penyerahan SK perubahan SMP di Inhil

RIAU1.COM - Surat Keputusan (SK) mengenai perubahan nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8) diserahkan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan.

"Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan," kata Bupati.

Lalu Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik 

"Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa," papar dia.

"Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil," ujar dia lagi.*