Terkait Bentrok Dua Kubu Pekerja Buruh di PT KAS, Ketua F-SPTI Inhu Angkat Bicara

Terkait Bentrok Dua Kubu Pekerja Buruh di PT KAS, Ketua F-SPTI Inhu Angkat Bicara

20 Mei 2021
Mukson

Mukson

RIAU1.COM -Terkait bentrokan dua serikat pekerja buruh diareal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin, antara anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dengan anggota Federasi Niaga Bank Jasa dan Asuransi (F-NIBA) Inhu, Ketua F-SPTI Inhu, Mukson angkat bicara.

Kepada media ini, Mukson saat ditemui dikantor Sekretraiat F-SPTI Inhu, Kamis 20 Mei 2021 menegaskan, bahwa Kadis Tenaga Kerja Inhu telah berhasil menciptakan adu domba dan situasi yang tidak menyenangkan dikalangan pekerja buruh itu sendiri.

Yang mana, Kadis Tenaga Kerja Inhu, Endang Mulyawan telah menerbitkan pencatatan - pencatatan yang tidak perlu atau tidak penting di desa tersebut. Tempat dimana berdirinya PUK F-SPTI Inhu.

"Inilah yang saya takutkan. Inilah yang saya khawatirkan semenjak dulu sampai sekarang. Saya sangat menyayangkan terjadinya bentrokan sesama pekerja buruh. Saya ingin kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mukson.

Mukson menambahkan, jika selama ini banyak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, mulai dari Kuwat Widiyanto, Nixon dan Selamat, yang tidak mau mencatatkan yang ganda.
Akan tetapi sampai Kadis Tenaga Kerja Inhu dijabat oleh Endang Mulyawan, banyak pencatatan - pencatatan yang dikeluarkan olehnya.

"Akumulasi dari banyaknya pencatatan -pencatatan yang dikeluarkan maka terjadilah bentrokan di areal PKS PT KAS pada Rabu kemarin. Hal - hal seperti itulah yang saya khawatirkan selama ini. Bentrokan itu terjadi dalam rangka mempertahankan pencatatan - pencatatan yang telah dikeluarkan tersebut," pungkasnya.
Mukson menegaskan, kepada Kadis Tenaga Kerja Inhu agar jangan lagi mengeluarkan pencatatan - pencatatan, apabila sudah ada Pimpinan Unit Kerja (PUK) F-SPTI maupun PUK - PUK yang lain.

"Jadi jangan dicatatkan," tegasnya.
Menyingung perkembangan kasus dari bentrokan tersebut, Mukson menambahkan, bahwa pihak korban pemukulan telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Inhu pada Rabu petang kemarin.

Buntut dari bentrokan itu, Mukson mengaku akan memberikan pengarahan - pengarahan kepada seluruh anggotanya. Sehingga tidak ada terjadi lagi keributan - keributan dilapangan sesama anggota serikat pekerja.
Mukson mengaku jika selama ini sudah cukup sabar. Tetapi dibuat - dibuat pencatatan - pencatatan lagi.

"Saya kembali minta agar Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu jangan lagi mengeluarkan pencatatan - pencatatan ganda. Yang sudah ada orang jangan dicatatkan lagi. Jika ingin melihat Kabupaten Inhu kondusif," tegasnya.

Jika dilihat dari track record Kadis Tenaga Kerja Inhu, Endang Mulyawan, bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja Inhu.

"Saya ingin sampaikan kepada Bupati Inhu terpilih agar mengevaluasi aktivitas dan atau kinerja Kadis Tenaga Kerja Inhu saat ini," tegas Mukson.