Tambang Emas Ilegal di Indragiri Hulu Ditertibkan Aparat

21 Agustus 2025
Penertiban tambang ilegal di Indragiri Hulu

Penertiban tambang ilegal di Indragiri Hulu

RIAU1.COM - Setelah melakukan operasi besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau kini menyasar tambang ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan menjelang Festival Pacu Jalur, tetapi akan berkesinambungan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi kerugian negara.

"Termasuk yang ada di Inhu, ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim. Tidak ada lagi toleransi bagi penambangan ilegal," kata Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).

Irjen Herry menjelaskan, Polda Riau sudah melakukan pemetaan lokasi tambang emas ilegal di Inhu. Sebelumnya, di Kuansing sebanyak 53 titik PETI telah ditertibkan, dengan 234 mesin dompeng dimusnahkan dan 16 tersangka diamankan.

"Selama dua pekan terakhir ini saja ada 7 laporan polisi terkait PETI. Ini menandakan aktivitas penambangan ilegal masih marak dan harus segera ditangani secara serius,"ujarnya.

Menurut Herry, kegiatan PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Herry mengungkapkan, kerugian akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai ratusan miliar rupiah per bulan, tanpa memberikan kontribusi pajak maupun retribusi kepada daerah.

"Lingkungan kita rusak, masyarakat tidak mendapat manfaat, sementara negara kehilangan potensi pemasukan. Itu sebabnya kami bersama Pemprov Riau akan menata kembali melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang nantinya dikelola secara legal bersama BUMN pertambangan," jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat jangka panjang. 

"Semua yang kita lakukan ini demi rakyat. Jangan sampai masa depan anak cucu rusak karena keserakahan tambang ilegal," pungkasnya.*