Banyak Warga Kecamatan Koto Kampar Hulu Belum Miliki Surat Nikah, Ini Langkah Bupati Catur Sugeng

24 Juni 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto

RIAU1.COM - Administrasi kependudukan masih menjadi masalah menahun yang tidak kunjung sudah. Termasuk banyaknya warga belum memiliki surat nikah di Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Menyikapi hal itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kemenag Kampar.

"Hal ini, agar diadakannya proses sidang isbat pernikahan sehingga masyarakat mudah mendapatkan surat nikah," kata Bupati Catur Sugeng, Rabu 24 Juni 2020.

"Sementara itu, untuk Camat Koto Kampar Hulu meminta agar melakukan pendataan sekaligus menertibkannya warganya yang belum memiliki surat nikah," sebutnya.

Seperti yang diketahui, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab mengungkapkan, karena permasalahan surat nikah, pihaknya terkendala dalam mendata warga miskin.

"Warga kita selalu terkendala surat nikah, satu rumah ada dua KK. KK janda dan KK duda. Setelah kami data, hampir 10 persen warga di setiap desa belum memiliki surat nikah," tukasnya.