Aktivitas Warung Remang-remang di Lipat Kain Ditindak Satpol PP

Aktivitas Warung Remang-remang di Lipat Kain Ditindak Satpol PP

28 Juli 2023
Kasat Pol PP Kampar Arizon

Kasat Pol PP Kampar Arizon

RIAU1.COM - Tim Satpol PP Kampar menghentikan aktivitas warung remang-remang di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, yang sudah meresahkan masyarakat belum lama ini.

Dalam razia ini ditemukan adanya warung remang-remang dengan pelayan wanita, miras dan karaoke hingga dini hari. 

Petugas kemudian memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada kegiatan maksiat seperti penyediaan pelayan wanita dan minuman keras.

Razia ini terdiri dari Sat Pol PP BKO Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri, Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri dan Desa Lipat Kain Selatan.

"Kepada seluruh personel Satpol PP untuk dapat menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu ketertiban dan pelanggaran perda terutama terhadap yang menjurus pada tindakan maksiat di Wilayah Kabupaten Kampar," kata Kasat Pol PP Kampar Arizon.

"Pemkab Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan sosial kemasyarakatan, apalagi Kampar merupakan negeri serambi Mekkah Riau," tutur Arizon.*