Usai evaluasi dan monitoring Desa Antikorupsi Pulau Gadang Kampar
RIAU1.COM - Setelah berjalan dua tahun sebagai Desa Antikorupsi, KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Pulau Gadang sebagai desa Antikorupsi.
Tim KPK melakukan peninjauan langsung ke Desa Pulau Gadang, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kunjungan KPK ini turut didampingi DPMD DUK Capil Provinsi Riau yang diwakili oleh Tengku Fardhian Khalil, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lukmansyah Badoe, Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik, Salmi Hadi.
Firlana Ismayadin Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK menyatakan ini upaya kita untuk membangkitkan semangat kerja, inovasi dan profesionalisme untuk mewujudkan desa yang baik, transparansi jujur dan disiplinan.
"Ini tak lain tak bukan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemajuan dan kemandirian desa," kata Firlana.
Kemudian Firlana Ismayadin juga menyampaikan pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi dari semua unsur dan komponen masyarakat.
"Secara fisik kami lihat sudah ada perubahan dan kemajuan, begitu juga dengan pelayanan yang lebih baik,"tutur dia.
Sebut dia, pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi ini dilakukan dengan tiga strategi, yakni strategi pendidikan, strategi pencegahan dan strategi penindakan.
"Diharapkan kita jangan sampai pada tahap ketiga (Penindakan) ini," kata Firlana mengingatkan.
Dia juga mengajak anak muda yang hidup di tengah teknologi untuk menjadi duta antikorupsi di desa masing-masing.
"Harapan kita mereka inilah yang akan menjadi pelopor dan pemimpin masa depan bangsa yang memiliki karakter dan ideologi yang baik dan terarah. Integritas selalu dijaga untuk kemajuan desa," tukas Firmana Ismuyadi.*