Lapor Capaian Kinerja, Pj Bupati Kampar Klaim Bantu Petani untuk Kendalikan Inflasi

Lapor Capaian Kinerja, Pj Bupati Kampar Klaim Bantu Petani untuk Kendalikan Inflasi

28 November 2023
Pj Bupati Kampar, Firdaus melaporkan kinerja pada tim Kemendagri

Pj Bupati Kampar, Firdaus melaporkan kinerja pada tim Kemendagri

RIAU1.COM - Laporan triwulan II pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Kampar periode 23 Agustus sampai dengan 23 November 2023 disampaikan Muhammad Firdaus kepada tim evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Muhanmad Firdaus, menyampaikan capaian kinerja selaku Pj Bupati Kampar pada triwulan II. 

"Terkait angka inflasi saat ini di Kabupaten Kampar, berdasarkan kelender posisi sampai dengan bulan Oktober 2023, tingkat inflasi di Kabupaten Kampar sebesar 1,60 % yang mengacu pada tingkat inflasi Kota Pekanbaru, dimana tingkat inflasi bulan Oktober yaitu 0.03 % sedangkan tingkat inflasi dari tahun ke tahun 2,60 %," papar dia.

Dijelaskan Firdaus, upaya konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pengendalian inflasi antara lain, memberikan bantuan benih sayuran, unggas, cabai, kangkung, bayam, jagung, bantuan ayam kube, ayam, benih padi dan pupuk, pakan serta peralatan perlengkapannya kepada kelompok wanita tani hampir di setiap desa di Kabupaten Kampar.

"Pemerintah Kabupaten Kampar akan berupaya melakukan kerjasama dengan kabupaten penghasil kebutuhan pokok yang ada di Provinsi Sumatera Barat seperti Kabupaten Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Kampar seperti kerjasama dalam distribusi beras dan sayuran serta kebutuhan pokok lainnya," sebut dia lagi.

Pada Kesempatan tersebut, penjabat Bupati Kampar juga menjelaskan terkait stunting, untuk tahun 2022, angka stunting berjumlah 622 orang dan untuk tahun 2023 masih dalam proses validasi.

"Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar adalah, Bupati Kampar membuat kebijakan untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kampar dengan menerbitkan surat no 69/TPPS-Kampar/2023 tanggal 2 november 2023 perihal penetapan bapak/bunda asuh anak stunting," paparnya.*