Masih Ada 571 Anak Stunting di Kabupaten Kampar

Masih Ada 571 Anak Stunting di Kabupaten Kampar

5 Maret 2024
Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali

Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali

RIAU1.COM - Seluruh instansi terkait di Kabupaten Kampar ditekankan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali agar segera melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas masing-masing. 

Hambali berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar, dapat menjadikan Kabupaten Kampar zero stunting di tahun 2024 ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kampar dalam Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Riau tahun 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas segala upaya bapak ibu tim percepatan penurunan stunting yang telah bekerja keras menurunkan pravelensi stunting. Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada para stakeholder yang telah bersama berupaya dalam penurunan stunting. Kami berharap 2024 Kampar zero stunting," ujarnya.

Kemudian Hambali menambahkan, percepatan penurunan stunting atau Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Sebutnya, sesuai peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Oleh karena itu, terang Pj Bupati Kampar lagi, kegiatan audit kasus stunting Kabupaten Kampar adalah kegiatan yang wajib dalam kegiatan percepatan penurunan stunting, di mana AKS dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun. 

"Untuk kegiatan kali ini adalah kegiatan audit kasus stunting yang pertama di tahun 2024. Dan untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan dan desa yang tercantum dalam penetapan desa locus tahun 2024," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs Yusri menambahkan, Kabupaten Kampar ditetapkan pertama kali sebagai lokus stunting berdasarkan SK Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2018.

Dimana Kabupaten Kampar ditetapkan sebanyak 10 desa lokus stunting, kemudian Kabupaten Kampar juga menetapkan desa lokus stunting berikutnya di 16 desa dan seterusnya berlanjut. 

Tambah Yusri, berikutnya jumlah kasus anak stunting di Kabupaten Kampar pada bulan Juli 2022 sebanyak 1.300 orang anak, Desember 2022 berjumlah 850 anak, bulan Februari 2023 sebanyak 662 anak stunting dan Februari 2024 berjumlah 571 anak stunting di Kampar. 

"Dapat kami laporkan bahwa percepatan yang kita lakukan kami berharap 2024 ini Kampar zero stunting. Karena dari 571 kasus hari ini sudah diupayakan memiliki bapak asuh anak stunting (BAAS)," tutup dia.*